Posted by : Muhajir Abdullah Jumat, 06 Maret 2015


“ DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA / PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Dengan ini menyatakan dengan khidmat :
Bahwa anjuran presiden dan pemerintah untuk kembali kepada Undang Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan amanat presiden pada tanggal 22 april 1959, tidak memperoleh keputusan dari konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang Undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota sidang pembuat Undang Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan sebahagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi.
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 juni 1945 menjiwai Undang Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkayan-kesatuan dengan konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut diatas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran konstituante;
Menetapkan Undang Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, terhitung dari mulai tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 5 juli 1959
Atas nama rakyat Indonesia
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA / PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
SOEKARNO ”
dalam buku Ranuwiharja, A Dahlan dkk “ Bung Karno Wacana konstitusi dan demokrasi ” Grasindo : Jakarta 2001

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Translate

Popular Post

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © REPAIR OF LIFE -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -